Saya ambil contoh dari iklan produk HIT. Produk HIT
dianggap merupakan anti nyamuk yang efektif dan murah untuk menjauhkan nyamuk
dari kita. Tetapi, ternyata murahnya harga tersebut juga membawa dampak negatif
bagi konsumen HIT. Telah ditemukan zat kimia berbahaya di dalam kandungan kimia
HIT yang dapat membahayakan kesehatan
konsumennya, yaitu Propoxur dan Diklorvos. 2 zat ini berakibat buruk bagi
manusia, antara lain keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan
pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung.
Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis
semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang). Departemen Pertanian juga telah
mengeluarkan larangan penggunaan Diklorvos untuk pestisida dalam rumah tangga
sejak awal 2004 (sumber : Republika Online). Hal itu membuat kita dapat melihat
dengan jelas bahwa pemerintah tidak sungguh-sungguh berusaha melindungi
masyarakat umum sebagai konsumen. Produsen masih dapat menciptakan produk baru
yang berbahaya bagi konsumen tanpa inspeksi pemerintah.
Jenis Pelanggarannya adalah pelanggaran prinsip
etika bisnis yang dilakukan yaitu prinsip kejujuran dimana perusahaan tidak
memberikan peringatan kepada konsumen mengenai kandungan yang ada pada produk
mereka yang sangat berbahaya untuk kesehatan dan perusahaan juga tidak member
tahu penggunaan dari produk tersebut yaitu setelah suatu ruangan di semprot
oleh produk itu semestinya di tunggu 30 menit terlebih dahulu baru kemudian
dapat dimasuki / digunakan ruangan tersebut.
Analisis
SWOT
S
= HIT adalah sebagai perusahaan lama dalam industry pembasmi serangga seperti
nyamuk, kecoak, dan lain-lain
-
Harga yang ditawarkan HIT terjangkau
W
= Pernah dilarang beredar oleh pemerintah karena kasus dklorovos dan bahan
berbahaya lainnya
-
citranya sebagai obat nyamuk ternama luntur di benak konsumen
O
= Memiliki konsumen setia karena HIT sudah terkenal di Indonesia
-
Slogan “Ada yang lebih bagus dari HIT? Yang lebih mahal banyak” sudah tertanam
di benak masyarakat
T
= Meningkatnya penjualan “Baygon” sebagai market leader
-
Makin banyak bermunculan perusahaan baru yang memprodusi produk yang sejenis
-
Munculnya iklan produk baru “Force Magic” yang menjatuhkan HIT (dalam iklannya
menyampaikan bahwa obat nyamuk berkemasan biru sudah dilarang beredar)
Kesimpulan
HIT sebagai perusahaan pembasmi nyamuk terkemuka di
Indonesia supaya memperhatikan ketentuan-ketentuan mengenai promosi
produknya. Dengan memberikan keternagan
yang jelas jusru dapat meningkatkan daya beli masyarakat ditengah banyaknya
produk sejenis yang beredar.
Saran
HIT agar tetap melakukan promosi produknya dengan
tetap mentaati ketentuan etika bisnis bagi perusahaan agar tetap dapat eksis di
dunia pembasmi obat nyamuk dan serangga.HIT hendaknya tetap mencantumkan himbauan
kepada masyarakat supaya produk HIT dianggap memberikan pembelajaran terbaik
kepada masyarakat.
Refrensi :
fitriisaurah.blogspot.com/2015/11/pelanggaran-etika-bisnis-iklan-product.html?m=1
Yanwaestrong.blogspot.com/2009/09/strategi-planning-hit.html?m=1